Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Plabuhan pada Rabu malam, 31 Desember 2025.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Plabuhan, anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Plandaan menekankan bahwa penetapan APBDes harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur desa dan unsur keamanan dalam mendukung kelancaran musyawarah.
Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Plabuhan berjalan dengan tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan BPD sebagai dasar penetapan APBDes Desa Plabuhan.