Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Tondowulan pada Selasa malam, 30 Desember 2025.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tondowulan, anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, RT/RW, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun anggaran mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Plandaan menegaskan pentingnya penyusunan dan penetapan APBDes yang dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur masyarakat desa dalam musyawarah, sebagai wujud komitmen bersama untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Tondowulan berjalan dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan BPD sebagai dasar penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026.