Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si, menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Antar Desa Perencanaan Tahun Anggaran 2026 BUM Desa Bersama Plandaan Lestari LKD, yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Plandaan, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa se-Kecamatan Plandaan, Direktur BUM Desa Bersama Plandaan Lestari LKD, serta seluruh anggota dan pengurus BUM Desa Bersama Plandaan Lestari LKD. Musyawarah ini merupakan forum penting dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUM Desa Bersama selama Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan rencana kerja dan program usaha untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Camat Plandaan menyampaikan apresiasi atas kinerja BUM Desa Bersama Plandaan Lestari LKD yang telah berupaya mengelola unit usaha secara transparan dan akuntabel. Ia berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar perencanaan yang lebih matang, sehingga BUM Desa Bersama mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Antar Desa ini, diharapkan terwujud kesepakatan bersama yang konstruktif serta sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan pengelola BUM Desa Bersama dalam menjalankan program-program ke depan.