Dengan dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Plandaan serta Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten, Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si menghadiri undangan pelantikan Pengurus PAC ABPEDNAS Kecamatan Plandaan masa bakti 2025–2030 yang dilaksanakan di Balai Desa Plabuhan, pada Minggu, 25 Januari 2026.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat desa. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh pengurus ABPEDNAS, kepala desa, serta anggota BPD se-Kecamatan Plandaan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Plandaan menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan PAC ABPEDNAS Kecamatan Plandaan yang baru. Ia berharap ABPEDNAS dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kecamatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kegiatan pelantikan tersebut ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk sinergi dan komitmen antara ABPEDNAS, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang harmonis dan berkelanjutan di Kecamatan Plandaan.