Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian perangkat Desa Karangmojo dengan jabatan Kepala Dusun Klampisan atas nama Dwi Suhud Laksono, yang resmi diberhentikan dengan hormat karena telah memasuki batas usia pensiun. Acara ini diselenggarakan pada Selasa malam, 2 Desember 2025 di Balai Desa Karangmojo.

Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh kehangatan dan penghargaan. Dalam sambutannya, Camat Plandaan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian Dwi Suhud Laksono selama bertahun-tahun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Dusun Klampisan. Beliau juga menegaskan pentingnya kesinambungan pelayanan publik di tingkat desa serta mendorong agar perangkat desa tetap menjaga komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kepala Desa Karangmojo turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara resmi dan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karangmojo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD Desa Karangmojo, para Ketua RT/RW, serta TP-PKK Desa Karangmojo, yang semuanya memberikan dukungan dan apresiasi atas pengabdian perangkat desa yang telah purna tugas tersebut.