Tim dari Kecamatan Plandaan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap administrasi kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga desa yaitu Desa Karangmojo, Desa Bangsri, dan Desa Plandaan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si, bersama para pejabat struktural Kecamatan Plandaan. Dalam kegiatan ini, tim kecamatan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan tertib administrasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Pengecekan administrasi meliputi dokumen pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN maupun APBD Tahun Anggaran 2025 guna memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan laporan administrasi yang disusun oleh pemerintah desa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan tertib administrasi dalam pelaksanaan kegiatan di desa dapat terus terjaga sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.