Plandaan, 22 Juni 2026 – Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si, memimpin rapat koordinasi persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 bersama seluruh sekretaris desa se-Kecamatan Plandaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) di Pendopo Kecamatan Plandaan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait tahapan, mekanisme, dan jadwal penyusunan RKPDes Tahun 2027 agar proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Camat Plandaan menekankan pentingnya penyusunan RKPDes yang partisipatif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah. Selain itu, sekretaris desa diharapkan dapat mengoordinasikan seluruh tahapan perencanaan dengan baik sehingga dokumen RKPDes yang disusun mampu menjadi pedoman pembangunan desa yang efektif dan tepat sasaran.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Plandaan dapat mempersiapkan proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 secara optimal guna mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.