Pada Senin, 9 Februari 2026, Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si didampingi pejabat struktural Kecamatan Plandaan melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Plandaan dan Desa Darurejo.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung progres pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak serta memastikan proses pemungutan pajak berjalan sesuai prosedur. Peninjauan juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi dengan pemerintah desa terkait upaya percepatan capaian PBB-P2.


Camat Plandaan dalam arahannya mengajak seluruh unsur desa untuk terus mengoptimalkan peran masing-masing dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan pelaksanaan PBB-P2 di Desa Plandaan dan Desa Darurejo dapat berlangsung lebih efektif serta target penerimaan pajak dapat tercapai sesuai perencanaan.