JOMBANGKAB- Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan untuk penyandang disabilitas di Kecamatan Plandaan. Pemberian bantuan kebutuhan dasar ini diawali pada pagi hari bertempat di kantor Kecamatan Plandaan kamis (7/10) disalurkan kepada 114 orang penyandang disabilitas untuk 13 Desa. Tahun ini bantuan diberikan dalam bentuk sembako berupa beras, minyak dan gula. Semua aparat desa membantu mengantarkan langsung kepada penerima penyandang disabilitas. dengan bantuan ini bisa bermanfaat untuk penyandang disabiliatas yang ada di kecamatan Plandaan. (*) Evi Yulis