JOMBANGKAB - Menindaklanjuti perintah Bupati Jombang tentang pemberlakuan jam malam yakni jam 19.00 - 04.00 yang di mulai pada malam tahun baru 2021 sampai tanggal 3 - januari - 2021 dalam mengantisipasi melonjaknya kasus covid 19 di Kabupaten Jombang ,pihak Kecamatan Plandaan yang bekerja sama dengan dengan Polsek Plandaan , Koramil Plandaan serta ormas terkait melakukan Patroli dan pengamanan malam tahun baru di wilayah Kecamatan Plandaan. 
   Acara ini di pimpin langsung oleh Camat Plandaan selaku ketua gugus tugas covid 19 di tingkat Kecamatan yang di dampingi oleh Kapolsek Plandaan dan Danramil Plandaan.Acara di lakukan dengan berkeliling ke seluruh wilayah Kecamatan Plandaan dan menindak bagi warga masyarakat yang kedapatan berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid19.