JOMBANGKAB-  Sebanyak 31 orang calon peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 12 Desa di kecamatan Plandaan, membacakan ikrar damai di pendopo Kecamatan Plandaan. Camat  plandaan Wiwik Mardiyanti, S.Sos di Kecamatan Plandaan, Kamis 17 Oktober 2019, mengatakan pilkades serentak merupakan rutinitas kegiatan enam tahunan yang harus disikapi secara dewasa, wajar, arif dan bijaksana sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. " sebanyak 31 orang calon kepala desa dari 12 Desa yang ikut pemilihan kepala desa serentak 2019  saya minta harus siap menang maupun kalah," katanya Camat Plandaan. Beliau juga meminta  supaya pemilihan kepala desa serentak yang diikuti 12 desa 4 Nopember mendatang, terhindar dari segala benturan-benturan antara sesama pendukung. Hajatan demokrasi ini hendaknya menjadi alat pemersatu masyarakat, bukan malah memecah kubu dan mengkotak -kotak masyarakat. Camat Plandaan berpesan supaya kampanye dari masing-masing calon dilakukan dengan tertib, dan tidak boleh saling menjatuhkan lawannya. semua kegiatan kampanye harus tertib, damai, dan santun. (*) Evi Yulist