Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Plandaan Yayuk Dwi Hartatik, Amd., Keb menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Plandaan pada Selasa malam, 30 Desember 2025.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Plandaan, anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, RT/RW, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penetapan keuangan desa sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Plandaan menyampaikan bahwa penetapan APBDes harus disusun secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Plandaan berjalan dengan tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan BPD sebagai dasar penetapan APBDes Desa Plandaan.