

Dalam kegiatan ini banyak di sampaikan beberapa informasi dari setiap perwakilan instansi - instansi di wilayah kecamatan plandaan yakni di antaranya mengenai surat izin menggelar acara hajatan , pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi covid 19 , laporan tentang data masyarakat kurang mampu dari setiap Kepala Desa.
Camat Plandaan juga menyampaikan dan berterima kasih kepada semua instansi terkait bahwa saat ini Kecamatan Plandaan telah memasuki zona putih covid 19 yang berarti dalam wilayah Kecamatan Plandaan tidak terdapat kasus covid 19 .
