JOMBANGKAB - Pada senin pagi (28-09-202) pihak Kecamatan Plandaan mengadakan kegiatan konferensi di Pendopo Kecamatan Plandaan. Acara di hadiri oleh seluruh Sekdes di Kecamatan Plandaan. Camat Plandaan memimpin langsung acara ini dengan di dampingi oleh Sekcam , Kasi Pemerintahan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat.
   Tujuan di adakan konferensi ini yakni untuk menyampaikan informasi - informasi penting yakni tentang sosialisasi PERBUB No. 57 tahun 2020 tentang aturan selalu memakai masker dan sanksi bila melakukan pelanggaran aturan tersebut , optimalisasi aplikasi Human Development Worker (eHDW) untuk pencegahan Stunting di tiap - tiap desa di wilayah Kecamatan Plandaan serta tentang optimalisasi pelaksanaan program Jombang Berkadang (Berkarakter dan Berdaya Saing).Acara berlangsung dengan tertib dan kondusif dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu memakai masker.