JOMBANGKAB - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Jombang dalam hal menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIB tepat setiap hari dimulai pada hari ini senin tanggal 21 April 2025 , Camat Plandaan menginstruksikan kepada seluruh ASN dan Non Asn Kantor Kecamatan Plandaan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pukul 10.00 WIB dengan berdiri dalam sikap sempurna di ruang kerja masing-masing. Camat Plandaan menyampaikan Menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari diharapkan dapat meningkatkan cinta Tanah Air Indonesia serta dapat meningkatkan Kedisiplinan ASN maupun Non ASN.