JOMBANGKAB - Pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025, Tim dari Kecamatan Plandaan serta Pendamping Desa melaksanakan Monitoring dan Evaluasi APBDes TA 2024 di Desa Darurejo. Camat Plandaan memimpin langsung Tim dari Kecamatan Plandaan yang terdiri dari Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Kepala Seksi Sosial Budaya , Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban umum . Monev ini dilaksanakan guna sebagai Pembinaan serta Pengawasan bagi Desa.