Plandaan, 22 Juli 2025 — Tim dari Kecamatan Plandaan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Balai Desa Plandaan pada hari Selasa, 22 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Camat Plandaan, Khoirul Huda, S.Sos., dan diikuti oleh pejabat struktural Kecamatan Plandaan serta pendamping desa wilayah setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Plandaan beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan keterbukaan.

Dalam arahannya, Plt. Camat Khoirul Huda, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan Monev merupakan sarana evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan APBDes, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara rencana dan realisasi baik dari aspek administrasi, keuangan, maupun kegiatan fisik di lapangan.

Beliau juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional.

Tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pelaksanaan APBDes Semester I, serta memberikan catatan dan arahan teknis untuk perbaikan administrasi dan pelaksanaan kegiatan ke depan.

Kepala Desa Plandaan menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan oleh tim kecamatan. Ia berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan desa.

Kegiatan Monev berjalan dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan lembaga desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.