Plandaan, 25 Juli 2025 — Tim Kecamatan Plandaan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025 di  Balai Desa Purisemanding pada hari Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Camat Plandaan, Khoirul Huda, S.Sos., didampingi oleh seluruh pejabat struktural Kecamatan Plandaan dan pendamping desa wilayah setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Purisemanding beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, yang mengikuti kegiatan secara aktif dan terbuka.

Dalam arahannya, Plt. Camat Khoirul Huda, S.Sos. menegaskan bahwa Monev merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan APBDes agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, realisasi anggaran, serta capaian kegiatan fisik dan non-fisik yang telah dilaksanakan selama semester pertama tahun 2025.

Kepala Desa Purisemanding menyampaikan apresiasi kepada tim kecamatan atas pelaksanaan Monev yang dinilai sangat membantu dalam perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Ia berharap saran dan masukan dari tim kecamatan dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan lembaga desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.