

Bertempat di Pendopo Kecamatan Plandaan , dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Kabupaten Jombang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2025 pada hari Selasa 30 Januari 2024. Acara ini dihadiri langsung oleh PJ Bupati Jombang beserta Tim Kabupaten Jombang yang terdiri dari Asisten, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kepala bagian Kesejahteraan rakyat,Kabid Pengembangan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Bappeda, Forkopimcam Plandaan, Kepala Desa se Kecamatan Plandaan,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat , LPMD, BPD, Ketua RT / RW se wilayah Plandaan, TP - PKK serta Lintas Sektor wilayah Kecamatan Plandaan.

Dalam Sambutannya PJ Bupati Jombang menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah rangkaian proses perencanaan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 merupakan tahun kedua pelaksanaan rencana pemerintah daerah dari tahun 2024 – 2026 dengan mengambil tema hilirisasi agribisnis.Selain itu, terdapat tiga prioritas pembangunan, diantaranya peningkatan kualitas SDM, peningkatan layanan publik, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan merata serta Untuk memastikan usulan terakomodir kamu membuat strategi berupa kebijakan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK), serta menu PIK sudah ditentukan untuk keselarasan usulan dengan prioritas dan tema pembangunan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024 – 2026. PJ Bupati Jombang berharap, dalam forum Musrenbang dapat menghasilkan masukan, kumpulan, saran – saran serta partisipasi dari masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Semoga niat dan peran kita dalam Musrenbang dapat kita laksanakan sebaik – baiknya.
Selain itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang Danang Praptoko melalui Kabid Pengembangan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Bappeda Jombang M Rakhmat Sunendar menyampaikan, terdapat beberapa usulan kegiatan yang prioritas sudah diusung dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2025 Kecamatan Plandaan, namun akan difokuskan terhadap 7 (tujuh) usulan yakni jamban Individual Desa Klitih, jamban mandiri Desa Sumberjo, jamban mandiri Desa Tondowulan, Penerangan Jalan Umum (PJU) Plosongunung Desa Karang Mojo, Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan Plabuhan – Gebang Bunder yang diusung Desa Plabuhan, jaringan irigasi Desa Plandaan, dan peningkatan Jalan Kabupaten di Desa Darurejo – Puri Semanding yang diusung Desa Darurejo.