Camat Plandaan Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si bersama Kasi PMD Kecamatan Plandaan menghadiri Musyawarah Desa Khusus terkait rencana alih fungsi aset desa untuk pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Plandaan, pada Rabu malam, 26 November 2025, bertempat di Balai Desa Plandaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Plandaan beserta perangkat desa, Pendamping Desa, BPD Plandaan, tokoh masyarakat Desa Plandaan, serta Pendamping Kopdes Merah Putih. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan musyawarah berlangsung transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Musyawarah membahas pemanfaatan aset desa agar lebih produktif untuk mendukung pembangunan gedung koperasi yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Camat Plandaan menegaskan pentingnya pengelolaan aset desa yang tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Acara diakhiri dengan penyampaian masukan dari peserta sebagai bagian dari langkah bersama dalam mewujudkan pembangunan Desa Plandaan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga.