Plandaan, 28 November 2025 — Sekretaris Camat Plandaan Khorul Huda, S.Sos menghadiri Musyawarah Desa Kampung Baru yang digelar di Balai Desa Kampung Baru pada Jumat, 28 November 2025. Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih serta pelaksanaan lelang aset desa sebagai bagian dari upaya peningkatan pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Kepala Desa Kampung Baru, Daniel Danang Darmawan, S.E., beserta seluruh perangkat desa, Pendamping Desa, Pendamping Kopdes Merah Putih, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Baru, serta tokoh masyarakat yang turut memberikan pandangan dan masukan.

Dalam forum musyawarah, Sekcam Plandaan Khorul Huda, S.Sos menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Kampung Baru dalam mendorong terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah ekonomi yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan melibatkan partisipasi seluruh unsur masyarakat.

Sementara itu, agenda lelang aset desa dibahas secara terbuka dengan penyampaian laporan aset yang akan dilelang, mekanisme pelaksanaan, hingga pelibatan masyarakat dalam pengawasannya. Hal ini bertujuan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi pendapatan asli desa.

PJ Kepala Desa Kampung Baru, Daniel Danang Darmawan, S.E., dalam sambutannya berharap bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, serta hasil lelang aset nantinya benar-benar dipergunakan untuk program pembangunan desa yang prioritas.

Musyawarah berjalan lancar, komunikatif, dan penuh partisipasi dari para peserta. Seluruh agenda dibahas dengan terbuka dan menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai dasar tindak lanjut Pemerintah Desa Kampung Baru ke depan.