JOMBANGKAB - Bertempat di depan Kantor Kecamatan Plandaan , Tim gugus Tugas Covid 19 yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Plandaan , Polsek Plandaan serta Koramil Plandaan melakukan giat Operasi Wajib Masker dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 pada hari minggu (07-02-2021). Bagi pengendara Sepeda motor atau Mobil yang kedapatan tidak memakai masker petugas akan menegur pengendara tersebut dan memberikan edukasi agar lebih patuh pada peraturan pemerintah.
   Selama masih dalam Pandemi Covid 19 , petugas gabungan dari Kecamatan , Koramil dan Polsek Plandaan akan terus mengadakan operasi ini di tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Plandaan.