JOMBANGKAB - Guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Plandaan , pihak Kecamatan yang bekerja sama dengan Polsek serta Koramil Plandaan melakukan Giat Operasi Yustisi Wajib Masker di Pertigaan Desa Purisemanding Kecamatan Plandaan pada Rabu pagi (09-12-2020).
   Operasi ini di pimpin oleh Camat Plandaan serta yang di hadiri oleh Danramil Plandaan bserta anggotanya , Kapolsek Plandaan beserta anggotanya dan anggota Satpol PP Kecamatan Plandaan , dalam operasi ini di harapkan masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan selalu memakai masker bila beraktivitas di luar rumah, untuk yang terjaring dalam razia ini di kenakan sanksi sosial yakni membersihkan sampah di pinggir jalan raya , menyanyikan lagu wajib nasional , membaca teks pancasila , serta di beri binaan tentang bahaya virus corona.