JOMBANGKAB - Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Jombang, bersama Forkopimcam menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Anak Cabang – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (PAC – ABPEDNAS) Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, masa bakti 2020-2025. Bertempat di Pendopo Kecamatan Plandaan, Minggu, (11/04/2021) pagi.
   Proses pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), yang kemudian dibuka dengan pembacaan surat keputusan ABPEDNAS dan ketua Pengurus Anak Cabang ABPEDNAS Kecamatan Plandaan.Sementara itu, Camat Plandaan K.H. Agus Solahuddin menyampaikan, selamat atas dilantik dan dikukuhkannya PAC ABPEDNAS Kecamatan Plandaan, BPD juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terkait permasalahan yang ada.
   “Maksud dan tujuan dari pembentukan PAC ABPEDNAS yaitu membangun komunikasi aktif menuju sinkronisasi antara BPD dengan BPD yang lain. BPD dengan Pemerintah Desa, BPD dengan Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten. Sehingga akan terwujud situasi dan kondisi yang kondusif,”terangnya.
   “Jika situasi kondusif, secara otomatis pembangunan di desa bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.”ujar M Anwar selaku Asisten 1 yang hadir mewakili Bupati Jombang.Dikatakan M Anwar, sekarang zamannya era tranparansi, tapi bukan berarti terbuka semuanya. Namun fungsi masing-masing harus dijalankan.“Fungsi pemdes sebagai penyelenggaran pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatn. Sementara fungsi BPD untuk pengawasan. Apabila ada hal yang kurang baik disampaikan ke Pemdes untuk mencari solusi.