JOMBANGKAB - Pemberantasan Sarang Nyamuk secara rutin hari jumat di wilayah Kecamatan Plandaan kali ini dilaksanakan di Desa Klitih pada tanggal 10 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh Camat Plandaan beserta Staf Kecamatan Plandaan , Kepala Desa Klitih beserta Perangkat Desa , Babinsa Klitih , serta Juru Pembasmi Nyamuk Desa Klitih.