Pemerintah Kecamatan Plandaan menggelar kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Jombang pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Pendopo Kecamatan Plandaan dan bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Plandaan, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Plandaan beserta Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kasi Kesejahteraan, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa. Dalam pembinaannya, Tim Inspektorat Kabupaten Jombang menyampaikan materi terkait tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Camat Plandaan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini sangat penting sebagai upaya pencegahan terhadap kesalahan administrasi dan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Diharapkan melalui kegiatan ini, aparatur desa dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola keuangan desa secara profesional.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan tim pembina, sehingga permasalahan yang dihadapi desa dalam pengelolaan keuangan dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.