Plandaan, 30 Juli 2025 — Tim Kecamatan Plandaan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Balai Desa Sumberjo pada hari Rabu, 30 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Camat Plandaan, Khoirul Huda, S.Sos., dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural Kecamatan Plandaan serta pendamping desa yang bertugas di wilayah tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Sumberjo beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, yang berpartisipasi aktif dalam proses monitoring dan evaluasi.

Dalam arahannya, Plt. Camat Khoirul Huda, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran desa sesuai dengan perencanaan, serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.

Beliau menambahkan bahwa melalui Monev ini, pemerintah kecamatan dapat memberikan pembinaan dan masukan konstruktif kepada desa agar pelaksanaan program dapat lebih optimal dan tepat sasaran.

Tim kecamatan memeriksa dokumen administrasi, realisasi anggaran, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik yang telah dilakukan selama Semester I Tahun 2025.

Kepala Desa Sumberjo menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan dari tim kecamatan. Ia berharap hasil evaluasi yang diberikan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan lembaga desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.