JOMBANGKAB - Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyelewengan atau tidak tepat sasaran dalam pendistribusian dan penyaluran Bantuan sosial dari Kemensos di wilayah Kecamatan Plandaan , pihak kecamatan yang di wakili oleh Kasi Trantib melaksanakan pengamanan dan pemantauan giat penyaluran Bantuan sosial pada PKH( program keluarga harapan) yang terdaftar di Kecamatan Plandaan yang bertempat di Balai Desa setempat pada hari Selasa ( 29-09-2020 ).
   Bantuan sosial dari Kemensos(Kementerian Sosial) ini berupa beras 15 Kg dalam jangka waku tiga bulan yakni agustus,september,oktober.Untuk penyaluran bantuan kali ini mencakup bulan agustus dan september , jadi pada periode ini KPM(Keluarga penerima manfaat) menerima 30kg beras dan di lanjutkan bulan oktober 15kg beras.  Di harapkan bantuan ini dapat membantu pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama pandemi covid 19 dan Kasi Trantib Plandaan selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun serta selalu memakai masker dalam pengambilan bantuan ini.