JOMBANGKAB - Dalam memperingati 10 Muharram 1442 H Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan bantuan sosial santunan kepada anak yatim piatu dan santunan kaum dhu'afa wilayah Kecamatan Plandaan di pendopo kecamatan Plandaan pada sabtu pagi (29-08-2020). Dalam acara ini di hadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jombang , Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim)serta camat Plandaan dan Danramil Plandaan. Penyerahan Bantuan sosial di serahkan secara simbolis pada jam 10.00 oleh Kepala Dinas PUPR , Kepala Dinas Perkim serta Camat Plandaan dan Danramil Plandaan. Acara berlangsung secara tertib dan Kondusif dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan yakni Mencuci tangan sebelum mengikuti acara dan memakai masker.