JOMBANGKAB - Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Jombang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di Pendopo Kecamatan Plandaan pada hari selasa (03-09-2024). Acara ini dihadiri oleh Camat Plandaan, Tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.  Peserta Penyuluhan terdiri dari Ibu Balita Stunting sebanyak 40 orang , Ibu Hamil 40 orang serta Kader Desa se Kecamatan Plandaan 20 orang. Diharapkan dengan acara penyuluhan ini memberikan wawasan kepada peserta khususnya soal kasus stunting yang sampai saat ini masih dalam perhatian Pemerintah Kabupaten Jombang.