Pemerintah Kecamatan Plandaan menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Pra Musrenbangcam) Tahun 2026 sekaligus Sosialisasi Program Desa Mantra Tahun 2027, bertempat di Pendopo Kecamatan Plandaan, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si, didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Plandaan. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa dan kaur perencanaan desa se-Kecamatan Plandaan.
Dalam sambutannya, Camat Plandaan menyampaikan bahwa Pra Musrenbangcam merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui forum ini, pemerintah desa diharapkan dapat menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

Camat Plandaan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Sosialisasi Program Desa Mantra Tahun 2027, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada pemerintah desa terkait program tersebut, termasuk arah kebijakan, tujuan program, serta peran desa dalam mendukung pelaksanaannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Plandaan dapat mempersiapkan perencanaan pembangunan desa secara lebih matang dan terintegrasi dengan rencana pembangunan kecamatan maupun kabupaten.