JOMBANGKAB - Secara virtual , Forkopimcam Plandaan bersama Kepala Desa se Kecamatan Plandaan serta beberapa Tokoh Masyarakat di Kecamatan Plandaan  mengikuti Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro ( PPKM - BM ) yang di pimpin langsung oleh Bupati Jombang dan di dampingi Forkopimda Jombang pada hari jumat (12-02-2021).
   Dalam Rakor tersebut  diawali dengan pemaparan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Drg. Subandriyah MKP serta paparan dari Polres Jombang yang disampaikan oleh Wakapolres Jombang, terkait Kesiapan Polres Jombang dalam melaksanakan PPKM  Mikro.
   Bupati Jombang dalam sambutannya telah menginstruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Jombang, Camat Se Kabupaten Jombang, Direktur Badan Usaha Milik Daerah dilingkungan Pemkab Jombang, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Jombang dan para Pelaku Usaha  untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Pemberlakuan PPKM Mikro ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang.