Plandaan – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Pemerintah Kecamatan Plandaan menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan pada Selasa malam, 12 Agustus 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Plandaan.

Acara dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Plandaan, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Plandaan, Koordinator Pertanian Kecamatan Plandaan, serta Koordinator Peternakan Kecamatan Plandaan.

Peserta yang hadir dalam rapat ini meliputi para Kepala Desa se-Kecamatan Plandaan, Ketua BPD se-Kecamatan Plandaan, serta Direktur BUMDesma Plandaan Lestari LKD.

Dalam sambutannya, Plt Camat Plandaan menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa di bidang ketahanan pangan harus tepat sasaran, transparan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, baik di sektor pertanian maupun peternakan. “Kita ingin agar dana yang ada benar-benar memberi manfaat nyata bagi peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Selain itu, Koordinator Pertanian dan Koordinator Peternakan Kecamatan Plandaan memaparkan strategi teknis yang dapat diimplementasikan oleh desa dalam mengoptimalkan potensi lokal. Program yang dibahas mencakup peningkatan produktivitas lahan pertanian, pengembangan usaha ternak, serta penguatan kelembagaan desa di bidang pangan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Plandaan dapat bersinergi dalam mengelola dana secara efektif demi tercapainya swasembada pangan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.