Plandaan – Kecamatan Plandaan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Plandaan pada Jumat, 5 Juni 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Plandaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh para kepala desa se-Kecamatan Plandaan beserta jajaran pejabat struktural Kecamatan Plandaan.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tahapan penyusunan RKPDes sekaligus menyamakan persepsi mengenai arah kebijakan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Dalam arahannya, Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, S.STP., M.Si., menekankan pentingnya penyusunan RKPDes yang dilakukan secara cermat, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah desa diharapkan mampu menetapkan program prioritas yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas berbagai hal teknis terkait jadwal dan mekanisme penyusunan RKPDes Tahun 2027, sehingga seluruh pemerintah desa dapat mempersiapkan proses perencanaan pembangunan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kecamatan Plandaan dan pemerintah desa dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat di masing-masing desa. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara peserta rapat dan pihak kecamatan.