JOMBANGKAB - Guna mencegah dan memutus rantai penyebaran covid 19 pihak Puskesmas Plandaan dan pihak Kecamatan serta Pihak Desa Darurejo melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan covid 19 Di Desa Darurejo , Kecamatan Plandaan pada Jumat pagi (18-09-2020). Kegiatan ini di laksanakan dengan berkeliling ke seluruh wilayah Desa Darurejo dengan mensosialisasikan pencegahan covid 19 serta mensosialisasikan PERBUB No. 57 Tahun 2020 tentang aturan selalu memakai masker saat keluar rumah dan sanksi apabila melanggar aturan tersebut.
   Selain itu pihak kecamatan dan Pihak Desa Darurejo membagikan masker gratis bagi warga Desa Darurejo yang belum memiliki masker. Di harapkan dengan di adakannya sosialisasi rutin tiap jumat ini masyarakat khususnya di Kecamatan Plandaan dapat lebih memahami dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.