Plandaan, 29 Juli 2025 — Tim dari Kecamatan Plandaan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Balai Desa Darurejo pada hari Selasa, 29 Juli 2025.

Kegiatan Monev dilaksanakan oleh tim kecamatan yang terdiri dari pejabat struktural dan pendamping desa wilayah setempat. Plt. Camat Plandaan, Khoirul Huda, S.Sos., berhalangan hadir karena pada saat yang bersamaan mengikuti kegiatan dinas di Kabupaten Jombang.

Meskipun demikian, kegiatan tetap berlangsung dengan tertib dan berjalan lancar. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Darurejo beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, yang secara aktif mengikuti proses monitoring dan evaluasi.

Tim kecamatan menyampaikan bahwa tujuan utama Monev ini adalah untuk memastikan pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai dengan rencana yang telah dituangkan dalam APBDes Semester I Tahun 2025, baik dari sisi administrasi, keuangan, maupun pelaksanaan fisik di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, realisasi anggaran, serta progres pelaksanaan kegiatan. Selain itu, tim juga memberikan catatan teknis serta arahan perbaikan sebagai bagian dari pembinaan kepada pemerintah desa.

Kepala Desa Darurejo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim kecamatan atas pelaksanaan Monev ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Kegiatan Monev di Desa Darurejo berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif, mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan lembaga desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.