Plandaan, 28 Juli 2025 — Tim Kecamatan Plandaan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Balai Desa Tondowulan pada hari Senin, 28 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Camat Plandaan, Khoirul Huda, S.Sos., dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural Kecamatan Plandaan serta pendamping desa wilayah setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tondowulan beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, yang secara aktif mengikuti proses monitoring dan evaluasi.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Khoirul Huda, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan dari pihak kecamatan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan desa yang bersumber dari APBDes berjalan sesuai dengan aturan dan rencana kerja yang telah ditetapkan.

Beliau juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan desa, agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai secara maksimal dan berkelanjutan.

Tim kecamatan bersama pendamping desa melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen administrasi, realisasi anggaran, serta pengecekan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan non-fisik yang telah dilaksanakan pada semester pertama tahun anggaran 2025.

Kepala Desa Tondowulan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas arahan dan evaluasi yang disampaikan oleh tim kecamatan. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kinerja serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan Monev berlangsung lancar, tertib, dan penuh suasana dialogis, memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan lembaga desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.