Pendopo Kecamatan Plandaan pada Senin, 1 Desember 2025, menjadi titik pelaksanaan Verifikasi dan Validasi penerima bantuan sosial Putri Jawara (Perempuan Tangguh Jatim Sejahtera). Kegiatan berlangsung tertib dan mendapatkan antusiasme dari para calon penerima manfaat.
Acara ini dihadiri oleh Sekcam Plandaan, Dinas Sosial Kabupaten Jombang, TKSK Pemprov Jawa Timur, serta TKSK Kecamatan Plandaan. Seluruh unsur hadir untuk memastikan proses pengecekan data berjalan akurat dan sesuai ketentuan. Sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengikuti rangkaian verifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Program Putri Jawara merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyasar perempuan kepala keluarga, perempuan rentan, dan perempuan yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Setiap KPM yang dinyatakan lolos verifikasi berhak menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 sebagai dukungan modal usaha produktif, lengkap dengan pendampingan agar usaha mikro yang dijalankan dapat terus berkembang.

Melalui proses verifikasi dan validasi ini, diharapkan bantuan Putri Jawara dapat tersalurkan tepat sasaran, memperkuat kemandirian ekonomi perempuan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga di wilayah Kecamatan Plandaan.