PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

Deskripsi

Tujuan dari Kecamatan Plandaan yang akan diwujudkan adalah Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Akuntabel, Inovatif, Transparan, dan Efektif serta Penyelenggaraan Digitalisasi Layanan Publik

Tujuan Program

  1. Meningkatnya Akuntabilitas dan Kinerja Kecamatan